Beberapa Catatan mengenai Reklamasi (Land Reclamation) Yang wajib Kita Tau

inti Fundamental dari materi X, bahwa setiap masyarakat negara wajib mempunyai kemampuan pemahaman seputar materi ekonomi, hal ini dikarenakan dengan perkembangan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Kemampuan ilmu ekonomi misalnya pengambilan keputusan: apa yang wajib dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran

Beberapa Catatan mengenai Reklamasi (Land Reclamation)

Kegiatan reklamasi (land reclamation) bukan hanya ada di satu atau dua negara aja. Terdapat banyak negara yang menjalankan reklamasi daerah pesisir dengan berbagai alasan, antara lain Sebab tidak mencukupinya Tanah yang ada di daratan serta pertimbangan strategis lainnya. Tulisan ini merupakan catatan mengenai aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh beberapa negara di dunia, termasuk persoalan yang terkait didalamnya.

Beberapa Catatan mengenai Reklamasi (Land Reclamation)
Kegiatan reklamasi merupakan upaya penambahan luas daratan yang dilakukan dengan Tutorial menimbun kawasan perairan dengan material padat (pasir, batu, dan lain-lain) sehingga terbentuk daratan baru di tempat tersebut.

Negara-negara yang menjalankan reklamasi kebanyakan memakai alasan terbatasnya luas wilayah daratan yang mereka miliki. Adapun tujuan reklamasi biasanya bermotif ekonomi, misalnya untuk pengembangan kawasan perindustrian, perdagangan, sekaligus perumahan. Namun demikian ada juga yang memanfaatkan reklamasi untuk kepentingan non-ekonomi.

Berikut kita akan melihat beberapa negara yang menjalankan reklamasi dengan tujuannya masing-masing.

Singapura, negara yang mempunyai luas kurang dari 700 km2 telah menjalankan reklamasi sejak masa kolonialisasi Inggris. Meski begitu, di saat itu tidak ada permasalahan atau setidaknya belum nampak adanya persoalan serius karena aktivitas tersebut.

Adapun reklamasi dilakukan untuk beberapa tujuan, antara lain untuk pembangunan perumahan di Marine Parade di era 1970’an, serta pembangunan Bandara Internasional Changi di 1980’an. Hasil reklamasi tersebut mampu menambah luas daratan Singapura lebih dari 100 km2 dari luas awal sekitar 580 km2 (Koh, Tommy, in addition to Jolene Lin, The Land Reclamation Case: Thoughts in addition to Reflections, in Singapore Year Book of International Law in addition to Contributors, Vol. X, 2006).

Akan akan tetapi saat Singapura menjalankan reklamasi di Pulau Tekong dan Pulau Tuas di 2002, mulai muncul ketegangan dengan Malaysia. Saat itu Malaysia melontarkan keberatan atas reklamasi Sebab menimbulkan polusi di perairan wilayah Malaysia, terutama di Selat Johor.

Selain Singapura, Korea Selatan telah mereklamasi lebih dari 62,000 hektar wilayah pantai semenjak berakhirnya perang dunia kedua. Hong Kong, wilayah khusus yang menjadi salah satu pusat perekonomian Asia juga mempunyai area yang sepuluh persen diantaranya merupakan hasil reklamasi. Adapun reklamasi tersebut dilakukan untuk pengembangan area bisnis, industri, perdagangan, dan investasi.

Sementara reklamasi yang fenomenal Sebab memakan biaya besar terletak di Dubai dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Sebagai catatan, untuk satu area reklamasi aja memakan ongkos hingga puluhan milliar dollar Amerika. Wilayah di Semenanjung Arab tersebut diubah menjadi kawasan industri, sentra bisnis dan perdagangan, serta spot hiburan dan pariwisata yang super mewah.

Di tempat lain, Qatar membangun daratan artifisial dengan luas mencapai 4000'an km2 untuk pengembangan properti dan perdagangan dengan biaya tak kurang dari US$ 14 miliar.

Masih di Semenanjung Arab, Arab Saudi juga diketahui telah mereklamasi lebih dari 40% wilayah pesisir, bagus untuk industri pengolahan minyak ataupun untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan (Gulf Research Center, 2006).

Salah satu kegiatan reklamasi yang kontroversial yaitu saat China membangun pangkalan militer di pesisir Bahari China Selatan (South China Sea) dengan menjalankan reklamasi seluas lebih dari 800 hektar. China berkilah dalam menjalankan reklamasi Sebab negara-negara tetangga seperti Viet Nam, Malaysia, Taiwan, dan Phillipina juga menjalankan kegiatan serupa di wilayah perairan Bahari China Selatan. Dalam kasus ini, motif geo-politik dan pertahanan-keamanan menjadi isu sentral (Dolven, Ben, et.al, Chinese Land Reclamation within the South China Sea: Implications in addition to Policy Options, Congressional Research Service, June 18, 2015).

Selain negara-negara di kawasan Asia, beberapa negara di Benua Eropa seperti Belgia dan Belanda juga menjalankan reklamasi sebagai salah satu opsi pembangunan wilayah (spatial development).

Dari berbagai studi yang dilakukan, faktor ekonomi merupakan aspek utama yang menjadi alasan dilakukannya reklamasi. Disini para pembuat kebijakan menjalankan trade-off antara manfaat menjalankan reklamasi dengan dampak negatif dari aktivitas tersebut. Sebab kajiannya dari sudut pandang ekonomi, maka Imbas negatif yang muncul dari reklamasi akan dinilai dalam satuan finansial. Hal ini menjadi kritikan utama para aktivis lingkungan hidup yang memandang bahwa kerugian lingkungan hidup, khususnya wilayah perairan, tidak Bisa begitu aja dinilai dengan uang.

Lebih jauh, tidak sedikit penelitian menyebutkan dampak negatif kegiatan reklamasi, antara lain terjadinya perubahan morfologis atas habitat kehidupan disepanjang pesisir, rusaknya wilayah hutan mangrove dan terumbu karang (coral reef) yang berdampak besar di kehidupan ikan dan ekosistem Bahari, serta potensi terjadinya Bala di wilayah daratan karena ekosistem Bahari tidak lagi Bisa menahan ombak besar yang datang menuju daratan .

Demikian beberapa catatan mengenai kegiatan reklamasi (land reclamation) di beberapa negara di dunia, termasuk alasan dan tujuan reklamasi, serta studi atas dampak kegiatan tersebut.

0 Response to "Beberapa Catatan mengenai Reklamasi (Land Reclamation) Yang wajib Kita Tau"

Posting Komentar