Memaknai Kartel, Struktur Pasar Monopolistik, dan Inefisiensi Ekonomi Yang wajib Kita Ketahui

Pengetahuan Fundamental mengenai materi Kartel, Struktur Pasar Monopolistik, dan Inefisiensi Ekonomi, bahwa setiap warga negeri wajib mempunyai kepahaman seputar materi ekonomi, hal ini dikarenakan dengan perkembangan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Penelitian yang berbeda cenderung menemukan nilai gaji lulusan ekonomi cukup dibayar dengan bagus. Ini mengajarkan kita bagaimana Tutorial membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.

Memaknai Kartel, Struktur Pasar Monopolistik, dan Inefisiensi Ekonomi

Dalam praktik ekonomi, terdapat berbagai mekanisme pasar yang bekerja, Bisa berupa pasar persaingan sempurna (full competition) ataupun praktik lain, yang berdampak di efisiensi serta tingkat kesejahteraan masyarakat. di tulisan ini kita akan mempelajari mengenai konsep kartel (cartel) dalam ekonomi, serta pengaruhnya terhadap efisiensi ekonomi.

dengan cara umum kartel (cartel) Bisa diartikan sebagai struktur pasar yang didalamnya terdapat kekuatan yang membatasi persaingan, antara lain melalui kebijakan harga, alokasi produk (output), serta tindakan diskriminasi di konsumen, sehingga mengurangi tingkat kesejahteraan (consumer welfare) yang digambarkan sebagai surplus konsumen.

Kartel ekonomi Bisa diwujudkan melalui persetujuan antara beberapa perusahaan/institusi bisnis dalam bidang yang Sesuai, atau antar institusi pengambil kebijakan ekonomi, dalam rangka mengontrol harga dan/atau mengatur alokasi sumberdaya serta produk di pasar.

Terdapat banyak contoh produk atau komoditas yang biasanya dikuasai oleh kartel ekonomi. Komoditas tersebut di umumnya merupakan komoditas primer yang mutlak diperlukan oleh konsumen (masyarakat), misalnya gula, kopi, tepung, gandum, dan sebagainya. Disamping itu ada pula komoditas inti lain yang tidak dikonsumsi dengan cara langsung, misalnya minyak bumi dan karet.

dengan cara teoretis, mekanisme kerja kartel Bisa dijelaskan sebagai berikut:
Keterangan:
  1. Apabila struktur pasar merupakan persaingan sempurna (full competition), maka harga produk atau competitive cost setara dengan marginal cost; dan permintaan akan produk tersebut berada dititik competitive output.
  2. Namun saat kartel ekonomi dan struktur monopolistik terbentuk, mereka berpotensi menaikkan harga produk untuk melonjakkan profit, hingga berada dititik cartel cost. Peningkatan harga akan mengakibatkan penurunan permintaan hingga dititik cartelized output.
  3. Dari kebijakan harga kartel tersebut, kartel mendapat profit lebih banyak, yakni bidang A, sedangkan konsumen kehilangan kesejahteraan (consumer surplus) yang digambarkan sebagai bidang B, atau dikenal dengan istilah deadweight loss.

di banyak kasus, struktur kartel ekonomi dan pasar yang monopolistik sangat merugikan konsumen, Sebab mengurangi/menihilkan persaingan antar produsen (yang mendorong inovasi dan efisiensi), serta membatasi pilihan konsumen (terkait dengan jenis, kuantitas, serta harga produk).

Adapun hubungan antara kartel, struktur pasar monopolistik, dan inefisiensi ekonomi Bisa dijelaskan sebagai berikut:
  • di prinsipnya, inefisiensi ekonomi (economic inefficiency) Bisa muncul Sebab adanya monopoli pasar. Stuktur monopoli mengurangi kesejahteraan melalui mis-alokasi sumberdaya produksi. Teori ini ditegaskan oleh Alfred Marshall, yang menyatakan bahwa tiadanya kompetisi cenderung membuat harga produk di pasar meningkat (dinilai lebih dari kewajaran atau overvalued), serta diikuti dengan penurunan output produksi. Dengan demikian mengakibatkan penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai konsumen (digambarkan dengan munculnya deadweight loss)
  • setelah itu, monopoli juga mengakibatkan inefisiensi dalam produksi. Dengan adanya monopoli, pengalokasian sumberdaya produksi cenderung tidak beroperasi dengan cara efisien, mengingat tidak adanya persaingan atau kompetisi dengan produsen lain.
  • Disamping itu, monopoli juga cenderung menggerus munculnya inovasi, pengembangan kualitas sumberdaya manusia, serta produktivitas tenaga kerja.

di dasarnya, masalah kartel ekonomi merupakan masalah klasik yang terjadi di banyak negara, bahkan di negara-negara yang mempunyai sejarah panjang perekonomian dan menjadi poros kekuatan ekonomi global.

Dalam salah satu studinya, Guenster menjalankan penelitian terhadap praktik kartel di Eropa antara 1983-2004. Penelitian tersebut mempelajari pengaruh praktik kartel terhadap efisiensi ekonomi. Adapun efisiensi ekonomi tersebut dikategorikan dalam tiga unsur, yakni efisiensi alokasi yang diukur dengan besarnya profitabilitas, efisiensi produksi yang diukur dengan produktivitas tenaga kerja, serta unsur inovasi yang diukur dengan investasi di sumberdaya manusia.

Studi menemukan bahwa praktik-praktik kartel yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan (institusi bisnis) berdampak negatif terhadap efisiensi ekonomi, bagus terkait dengan produktivitas tenaga kerja ataupun investasi di sumberdaya manusia. Satu-satunya hal positif merupakan peningkatan profitabilitas, yang hanya dinikmati oleh kelompok kartel itu sendiri. Dengan demikian disimpulkan bahwa praktik kartel yang terjadi cenderung merusak perekonomian dengan cara agregat (Guenster, Andrea, Do cartel undermine economic efficiency?, 2013).

Struktur kartel bahkan Bisa bekerja lintas wilayah atau berada di level internasional. Berikut beberapa tipe kartel yang diidentifikasi dalam suatu penelitian:

Hard-core Cartels, digambarkan sebagai sekelompok produsen dari setidaknya dua negara, yang bekerjasama dalam mengendalikan harga produk atau pengalokasian sumberdaya produksi di pasar internasional. Tipe seperti ini yang menjadi concern berbagai organisasi internasional seperti the globe Trade Organization (WTO) dan the Organisation for Economic Co-operation along with Development (OECD) untuk diperangi.

Private-export Cartels, digambarkan sebagai produsen-produsen independen dari satu wilayah/negara tertentu, yang bekerja sama dalam menetapkan harga produk atau terlibat dalam alokasi produk untuk pasar ekspor tertentu.

State Run-export Cartels, berbeda dengan dua tipe diatas, kartel jenis ini dilakukan dengan cara legal oleh pengambil kebijakan ekonomi (pemerintah), dengan Anggaran-Anggaran dan batasan-batasan yang telah disetujui. Penentuan kapasitas produksi minyak mentah dunia serta penetapan harga minyak dunia yang dilakukan oleh the Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) Bisa dikatakan sebagai bentuk kartel ekonomi dalam tipe ini (Evenett, Simon J., Margaret C. Levenstein, along with Valerie Y. Suslow, International Cartel Enforcement: Lessons via the 1990s, 2001).

Sebagai Epilog, dengan cara konseptual diketahui bahwa kartel ekonomi dan struktur pasar monopolistik cenderung menimbulkan dampak negatif di efisiensi ekonomi, sehingga diperlukan kebijakan-kebijakan, bagus dalam skala nasional ataupun dalam bentuk kerjasama internasional, untuk membatasi atau menghapus praktik-praktik kartel ekonomi.

0 Response to "Memaknai Kartel, Struktur Pasar Monopolistik, dan Inefisiensi Ekonomi Yang wajib Kita Ketahui"

Posting Komentar