Hal Fundamental mengenai materi Teori dan Konsep Dasar Negara Kesejahteraan (Welfare State), bila setiap warga negara wajib mempunyai kemampuan pemahaman seputar materi ekonomi, hal ini dikarenakan dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Ini mengajarkan kita bagaimana Tips membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.
Teori dan Konsep Dasar Negara Kesejahteraan (Welfare State)
Salah satu diskusi menarik terkait dengan pembangunan suatu negara merupakan mengenai relasi antara individu, masyarakat, perangkat negara, serta sektor swasta/korporasi. Artikel ini akan mengupas perspektif sosial-ekonomi dari relasi tersebut dalam kerangka konsep Welfare State.
Sebagai catatan, beberapa studi memakai istilah yang saling menggantikan antara Welfare State dan Welfare Capitalism. Untuk menghindari kerancuan, tulisan ini akan memakai istilah Welfare State atau Negara Kesejahteraan sebagai padan Perkataan.
Menurut Kamus online Merriam-Webster Dictionary, Perkataan ‘welfare’ diartikan sebagai ‘the state of being happy, healthy, or successful.’ Dalam terjemahan bebas, Perkataan ‘welfare’ mengandung beberapa makna, yakni keadaan bahagia, sehat, atau sukses.
Dalam salah satu studinya, Andersen mengungkapkan bahwa welfare state merupakan institusi negara dimana kekuasaan yang dimilikinya (dalam hal kebijakan ekonomi dan politik) ditujukan untuk:
Sementara salah satu ciri negara kesejahteraan merupakan kecepatan reaksi pemerintah di saat terjadi market failure, atau di saat terjadi penyimpangan dari outcome yang diharapkan dengan outcome yang diraih. Intervensi pemerintah ini ditujukan untuk melonjakkan efisiensi serta memperkecil gap yang ada.
Selain itu peran aktif pemerintah juga dilakukan melalui upaya pemberantasan kemiskinan, penyediaan kebutuhan hidup yang layak untuk warga negara, serta penanganan isu ketidakadilan, termasuk dalam hal distribusi pendapatan.
Penelitian lain menyebutkan bahwa welfare state Bisa dilihat dari sudut pandang terbatas dan sudut pandang luas. Dari perspektif terbatas, welfare state merupakan tata kelola keuangan pemerintah yang ditujukan untuk sektor rumah tangga (konsumsi dalam negeri, penghasilan, asuransi), serta subsidi atau dana sosial untuk kesehatan anak, pendidikan, kesehatan umum, dan perawatan orang tua.
Dari sudut pandang yang luas, welfare state Bisa digambarkan sebagai intervensi pemerintah melalui kebijakan publik, termasuk diantaranya kebijakan perumahan, peraturan tenaga kerja, undang-undang perpajakan, serta kebijakan lingkungan, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat (Lindbeck, A, The Welfare State-Background, Achievements, Problems, Research Institute of Industrial Economics, 2006).
Pertanyaan yang muncul merupakan bagaimana mengelola welfare state, sedangkan didalamnya terdapat type kompetisi pasar yang cenderung kapitalistik, padahal konsep ini menggambarkan perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan diatas seolah menyatakan bahwa konsep welfare state merupakan sesuatu yang ambigu, sebab terdapat dua hal bertentangan yang berada dalam satu statement. Disatu sisi, kapitalisme berpotensi menimbulkan gap distribusi pendapatan, sedang disisi lain, kesejahteraan masyarakat mensyaratkan adanya keseimbangan dalam distribusi pendapatan.
dengan cara teoretis, hal tersebut dijawab dengan menerangkan seberapa jauh keterlibatan/intervensi pemerintah dalam mengelola negara. Dari sini didapatkan beberapa type welfare state.
Hall dan Soskice menyebutkan dua type ekonomi dalam konsep welfare state, yakni liberal market economies dan coordinated market economies.
Liberal Market Economies (LME). di type liberal market economies, aktivitas pasar (sektor korporasi) terkoordinasi dengan cara hirarkial melalui tatanan pasar kompetisi. Hubungan pelaku pasar ditandai dengan rantai perdagangan barang dan jasa, dimana setiap pelaku pasar menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan permintaan akan barang dan jasa.
Coordinated Market Economies (CME). di type ini, aktivitas pasar (sektor korporasi) bergantung di hubungan non-market dalam kaitannya dengan persaingan. Media non-market ini menjadi instrumen untuk monitoring, kerjasama jaringan, serta kolaborasi antar pelaku pasar. Instrumen ini Bisa dikelola dan/atau diawasi oleh perangkat negara (Hall, P, A, along with David Soskice, An Introduction to Varieties of Capitalism, 2001).
Di lain pihak, Esping-Andersen memakai tiga strata yang berbeda dalam melihat konsep welfare state, yakni pasar (market), negara(state), dan keluarga (familiy). Berdasarkan strata tersebut, terbentuklah tiga type welfare state, yakni:
Liberal Welfare State. Ditandai dengan:
Berikut sumber pustaka yang lebih lengkap mengenai konsep negara kesejahteraan, The Economics of the Welfare State, by NA Barr, 2012.
Epilog, konsep-konsep welfare state atau negara kesejahteraan berupaya mengukur sejauh mana inter-relasi antara perangkat negara (state), individu dan komunitas masyarakat (social), serta sektor usaha (market/corporation), dalam tata kelola suatu negara.
Sebagai catatan, beberapa studi memakai istilah yang saling menggantikan antara Welfare State dan Welfare Capitalism. Untuk menghindari kerancuan, tulisan ini akan memakai istilah Welfare State atau Negara Kesejahteraan sebagai padan Perkataan.
Menurut Kamus online Merriam-Webster Dictionary, Perkataan ‘welfare’ diartikan sebagai ‘the state of being happy, healthy, or successful.’ Dalam terjemahan bebas, Perkataan ‘welfare’ mengandung beberapa makna, yakni keadaan bahagia, sehat, atau sukses.
Dalam salah satu studinya, Andersen mengungkapkan bahwa welfare state merupakan institusi negara dimana kekuasaan yang dimilikinya (dalam hal kebijakan ekonomi dan politik) ditujukan untuk:
- memastikan setiap warga negara beserta keluarganya memperoleh pendapatan minimum sesuai dengan standar kelayakan.
- membagikan layanan sosial untuk setiap permasalahan yang dialami warga negara (bagus dikarenakan sakit, tua, atau menganggur), serta kondisi lain semisal krisis ekonomi.
- memastikan setiap warga negara mendapatkan hak-haknya tanpa memandang perbedaan status, kelas ekonomi, dan perbedaan lain.
Sementara salah satu ciri negara kesejahteraan merupakan kecepatan reaksi pemerintah di saat terjadi market failure, atau di saat terjadi penyimpangan dari outcome yang diharapkan dengan outcome yang diraih. Intervensi pemerintah ini ditujukan untuk melonjakkan efisiensi serta memperkecil gap yang ada.
Selain itu peran aktif pemerintah juga dilakukan melalui upaya pemberantasan kemiskinan, penyediaan kebutuhan hidup yang layak untuk warga negara, serta penanganan isu ketidakadilan, termasuk dalam hal distribusi pendapatan.
Penelitian lain menyebutkan bahwa welfare state Bisa dilihat dari sudut pandang terbatas dan sudut pandang luas. Dari perspektif terbatas, welfare state merupakan tata kelola keuangan pemerintah yang ditujukan untuk sektor rumah tangga (konsumsi dalam negeri, penghasilan, asuransi), serta subsidi atau dana sosial untuk kesehatan anak, pendidikan, kesehatan umum, dan perawatan orang tua.
Dari sudut pandang yang luas, welfare state Bisa digambarkan sebagai intervensi pemerintah melalui kebijakan publik, termasuk diantaranya kebijakan perumahan, peraturan tenaga kerja, undang-undang perpajakan, serta kebijakan lingkungan, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat (Lindbeck, A, The Welfare State-Background, Achievements, Problems, Research Institute of Industrial Economics, 2006).
Pertanyaan yang muncul merupakan bagaimana mengelola welfare state, sedangkan didalamnya terdapat type kompetisi pasar yang cenderung kapitalistik, padahal konsep ini menggambarkan perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan diatas seolah menyatakan bahwa konsep welfare state merupakan sesuatu yang ambigu, sebab terdapat dua hal bertentangan yang berada dalam satu statement. Disatu sisi, kapitalisme berpotensi menimbulkan gap distribusi pendapatan, sedang disisi lain, kesejahteraan masyarakat mensyaratkan adanya keseimbangan dalam distribusi pendapatan.
dengan cara teoretis, hal tersebut dijawab dengan menerangkan seberapa jauh keterlibatan/intervensi pemerintah dalam mengelola negara. Dari sini didapatkan beberapa type welfare state.
Hall dan Soskice menyebutkan dua type ekonomi dalam konsep welfare state, yakni liberal market economies dan coordinated market economies.
Liberal Market Economies (LME). di type liberal market economies, aktivitas pasar (sektor korporasi) terkoordinasi dengan cara hirarkial melalui tatanan pasar kompetisi. Hubungan pelaku pasar ditandai dengan rantai perdagangan barang dan jasa, dimana setiap pelaku pasar menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan permintaan akan barang dan jasa.
Coordinated Market Economies (CME). di type ini, aktivitas pasar (sektor korporasi) bergantung di hubungan non-market dalam kaitannya dengan persaingan. Media non-market ini menjadi instrumen untuk monitoring, kerjasama jaringan, serta kolaborasi antar pelaku pasar. Instrumen ini Bisa dikelola dan/atau diawasi oleh perangkat negara (Hall, P, A, along with David Soskice, An Introduction to Varieties of Capitalism, 2001).
Di lain pihak, Esping-Andersen memakai tiga strata yang berbeda dalam melihat konsep welfare state, yakni pasar (market), negara(state), dan keluarga (familiy). Berdasarkan strata tersebut, terbentuklah tiga type welfare state, yakni:
Liberal Welfare State. Ditandai dengan:
- Agunan sosial yang relatif rendah, pendapatan rendah, adanya kelas pekerja, serta ketergantungan di negara.
- Susunan strata masyarakat masih bersifat tradisional.
- Peran negara yang dominan di pasar, antara lain melalui skema subsidi.
- Struktur kelas sosial yang lebih tertata.
- Efisiensi pasar dengan Agunan hak sosial.
- Negara tidak lagi berperan dominan atas pasar.
- Prinsip-prinsip universalisme dimana tidak ada dualisme antara negara dengan pasar, adanya kesetaraan sosial dilevel tinggi.
- Layanan sosial di masyarakat kelas rendah hingga strata atas, serta partisipasi penuh kelas pekerja untuk mencapai kesejahteraan individu dan keluarga.
- Perlakuan yang relatif adil, bagus dalam kompetisi pasar ataupun dalam tatanan masyarakat sosial.
Berikut sumber pustaka yang lebih lengkap mengenai konsep negara kesejahteraan, The Economics of the Welfare State, by NA Barr, 2012.
Epilog, konsep-konsep welfare state atau negara kesejahteraan berupaya mengukur sejauh mana inter-relasi antara perangkat negara (state), individu dan komunitas masyarakat (social), serta sektor usaha (market/corporation), dalam tata kelola suatu negara.
0 Response to "Teori dan Konsep Dasar Negara Kesejahteraan (Welfare State) Yang wajib Kita Tau"
Posting Komentar