inti Fundamental dari materi Memahami Konsep Globalisasi, bahwa setiap masyarakat negara wajib mempunyai kepahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini erat kaitannya dengan perkembangan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Kemampuan ilmu ekonomi misalnya pengambilan keputusan: Apa yang wajib dilakukan bisnis untuk menaikkan margin keuntungan.
Memahami Konsep Globalisasi
Globalisasi (globalization) menjadi salah satu topik perdebatan yang tak kunjung usai hingga kini. Sementara sejauh ini belum ada kesepakatan tunggal mengenai definisi globalisasi itu sendiri. Tulisan ini akan mengulas konsep globalisasi, terutama dari tinjauan sosial-ekonomi.
Banyak kajian sosiologi dan ekonomi yang menyatakan bahwa ide mengenai globalisasi sebenarnya sudah tercetus sejak beberapa abad silam. Akan akan tetapi dalam perkembangan dunia modern, konsep globalisasi mulai dikenal di awal abad ke-20, tepatnya seusai perang dunia ke-2, saat terjadi pertemuan antar negara di Bretton Wood, Amerika Serikat di 1944, yang setelah itu melahirkan beberapa organisasi internasional seperti the earth Bank, the International Monetary Fund (IMF), dan the General Agreement on Tariffs in addition to also Trade (GATT) yang dikemudian hari bertransformasi menjadi the earth Trade Organization (WTO). Sebagai catatan, Forum-Forum internasional itu dikenal sebagai sistem/regim Bretton Wood (the Bretton Wood system).
Kehadiran Forum internasioal tersebut bersama dengan organisasi multi negara lainnya dipandang mampu menjembatani kepentingan antar negara anggota, sehingga selalu berjalan dalam koridor kesepakatan bersama yang saling menguntungkan.
Selain itu, hadirnya kelompok kerjasama multi negara seperti Association of South East Asian Nations (ASEAN), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Trans-Pacific Partnership (TPP), the European Union (Uni Eropa), serta institusi kerjasama lainnya dipercaya mampu menyumbangkan kontribusi positif untuk pembangunan masing-masing negara.
Perdagangan bebas, pembentukan pasar tunggal, penghapusan hambatan tarif perdagangan, keleluasaan pemasaran barang dan jasa, serta pergerakan tenaga kerja antar negara diyakini mampu memberi dampak konstruktif, bagus dengan cara ekonomi, sosial, ataupun budaya. Dari sudut pandang ini, negara-negara di dunia menjelma menjadi suatu perkampungan besar yang terdiri dari masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Lebih lanjut, studi yang dilakukan oleh Scholte mengemukakan beberapa konsep dasar yang membentuk definisi globalisasi. Konsep-konsep tersebut Bisa di peta'kan sebagai berikut:
Sementara Bartelson dalam penelitiannya mengungkapkan pendapatnya mengenai tiga elemen pembentuk globalisasi. Masing-masing elemen tersebut menjadi suatu proses yang setelah itu menciptakan konsep utuh globalisasi.
Pertama, globalisasi sebagai media pertukaran (globalization as medium of transfer), bagus dalam hal perdagangan, sistem politik, ekonomi, ataupun kebudayaan. Termasuk dalam fase ini ialah bermunculannya perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporations).
Selanjutnya, globalisasi sebagai proses perubahan bentuk (globalization as transformation) dari suatu substansi, misalnya struktur organisasi dan sistem kelembagaan. Perubahan tersebut melampaui batas-batas yang membingkai tatanan yang sudah ada sebelumnya.
Terakhir, globalisasi sebagai transendensi (globalization as transcendence), dimana dunia terbentuk menjadi kesatuan pemikiran dan tindakan individu, masyarakat, dan negara (Bartelson, J, Three Concepts of Globalization, International Sociology, Vol 15 (2), June, 2000).
Thomas Friedman, penulis sekaligus kolumnis surat kabar the completely new York Times yang menjadi salah satu tokoh sentral pro globalisasi, mengemukakan pandangannya bahwa globalisasi merupakan suatu keniscayaan. Kehadirannya dalam dunia modern tidak terelakkan dan menjadi fakta yang mesti dipahami. Selain itu perkembangan internet (worldwide web) telah menghubungkan masyarakat dari berbagai penjuru dunia sehingga menghilangkan sekat-sekat dan batas wilayah negara.
Globalisasi juga membuka keran lebar untuk investasi antar negara untuk menggerakkan roda perekonomian. Foreign Direct Investment (FDI) menjadi salah satu instrumen, khususnya untuk negara berkembang dan negara industri baru (newly industrialized countries) dalam melonjakkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, sehingga menciptakan distribusi pendapatan yang lebih merata untuk melonjakkan konsumsi rumah tangga, tabungan (savings), dan investasi, dengan demikian melonjakkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Friedman menyatakan bahwa dia tidak menolak gerakan anti globalisasi (anti-globalization movement). Ia hanya menekankan supaya perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi karena globalisasi ditujukan kepada pemerintah lokal/setempat, bukan di Forum-Forum internasional (Friedman, T, the earth will be Flat, A Brief History of the Twenty-first Century, 2006).
Sementara Sudut Pandang Stiglitz mengenai globalisasi Bisa dipelajari di Globalization in addition to also Its Discontents, by Joseph E. Stiglitz, 2015.
Sebagai Epilog, globalisasi sebagai suatu ide dan konsep, menawarkan kesempatan untuk negara-negara untuk membangun perekonomian dan peradaban yang lebih maju, serta kepada individu dan masyarakat untuk melonjakkan nilai kehidupan, bagus dengan cara ekonomi, sosial, ataupun budaya.
Kehadiran Forum internasioal tersebut bersama dengan organisasi multi negara lainnya dipandang mampu menjembatani kepentingan antar negara anggota, sehingga selalu berjalan dalam koridor kesepakatan bersama yang saling menguntungkan.
Selain itu, hadirnya kelompok kerjasama multi negara seperti Association of South East Asian Nations (ASEAN), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Trans-Pacific Partnership (TPP), the European Union (Uni Eropa), serta institusi kerjasama lainnya dipercaya mampu menyumbangkan kontribusi positif untuk pembangunan masing-masing negara.
Perdagangan bebas, pembentukan pasar tunggal, penghapusan hambatan tarif perdagangan, keleluasaan pemasaran barang dan jasa, serta pergerakan tenaga kerja antar negara diyakini mampu memberi dampak konstruktif, bagus dengan cara ekonomi, sosial, ataupun budaya. Dari sudut pandang ini, negara-negara di dunia menjelma menjadi suatu perkampungan besar yang terdiri dari masyarakat dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Lebih lanjut, studi yang dilakukan oleh Scholte mengemukakan beberapa konsep dasar yang membentuk definisi globalisasi. Konsep-konsep tersebut Bisa di peta'kan sebagai berikut:
- Globalisasi sebagai internasionalisasi (Globalization as Internationalization). Dalam konteks ini terjadi hubungan timbal-balik dan ketergantungan antar negara yang termanifestasi dalam wujud kesamaan ideologi, investasi antar negara, serta lalu-lintas perdagangan internasional.
- Globalisasi sebagai liberalisasi (Globalization as Liberalization). Dari perspektif ini, globalisasi dipandang sebagai salah satu pendekatan sistem neoliberalisme, dimana perdagangan antar negara dilakukan dengan cara bebas, tanpa dibebani oleh batasan-batasan tarif ataupun hambatan perdagangan lainnya. Dalam konsep ini termuat juga product pendekatan ekonomi seperti privatisasi/swastanisasi, deregulasi, serta demokrasi ekonomi.
- Globalisasi sebagai universalisasi (Globalization as Universalization). Dari tinjauan ini, globalisasi Bisa diartikan sebagai terintegrasinya berbagai aspek sosial-ekonomi. Disini dikenal istilah-istilah modern seperti worldwide dan borderless world. Selain itu perkembangan teknologi informasi (the idea) menjadi elemen penting, bagus dalam kaitannya dengan politik, ekonomi, pertahanan-keamanan, ataupun kebudayaan.
- Globalisasi sebagai westernisasi (Globalisasi as Westernization). Di titik ini globalisasi dipandang sebagai modernisasi ala negara-negara barat (terutama Amerika Serikat), termasuk diantaranya melalui konsep kapitalisme, industrialisasi, dan urbanisasi.
Sementara Bartelson dalam penelitiannya mengungkapkan pendapatnya mengenai tiga elemen pembentuk globalisasi. Masing-masing elemen tersebut menjadi suatu proses yang setelah itu menciptakan konsep utuh globalisasi.
Pertama, globalisasi sebagai media pertukaran (globalization as medium of transfer), bagus dalam hal perdagangan, sistem politik, ekonomi, ataupun kebudayaan. Termasuk dalam fase ini ialah bermunculannya perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporations).
Selanjutnya, globalisasi sebagai proses perubahan bentuk (globalization as transformation) dari suatu substansi, misalnya struktur organisasi dan sistem kelembagaan. Perubahan tersebut melampaui batas-batas yang membingkai tatanan yang sudah ada sebelumnya.
Terakhir, globalisasi sebagai transendensi (globalization as transcendence), dimana dunia terbentuk menjadi kesatuan pemikiran dan tindakan individu, masyarakat, dan negara (Bartelson, J, Three Concepts of Globalization, International Sociology, Vol 15 (2), June, 2000).
Thomas Friedman, penulis sekaligus kolumnis surat kabar the completely new York Times yang menjadi salah satu tokoh sentral pro globalisasi, mengemukakan pandangannya bahwa globalisasi merupakan suatu keniscayaan. Kehadirannya dalam dunia modern tidak terelakkan dan menjadi fakta yang mesti dipahami. Selain itu perkembangan internet (worldwide web) telah menghubungkan masyarakat dari berbagai penjuru dunia sehingga menghilangkan sekat-sekat dan batas wilayah negara.
Globalisasi juga membuka keran lebar untuk investasi antar negara untuk menggerakkan roda perekonomian. Foreign Direct Investment (FDI) menjadi salah satu instrumen, khususnya untuk negara berkembang dan negara industri baru (newly industrialized countries) dalam melonjakkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, sehingga menciptakan distribusi pendapatan yang lebih merata untuk melonjakkan konsumsi rumah tangga, tabungan (savings), dan investasi, dengan demikian melonjakkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Friedman menyatakan bahwa dia tidak menolak gerakan anti globalisasi (anti-globalization movement). Ia hanya menekankan supaya perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi karena globalisasi ditujukan kepada pemerintah lokal/setempat, bukan di Forum-Forum internasional (Friedman, T, the earth will be Flat, A Brief History of the Twenty-first Century, 2006).
Sementara Sudut Pandang Stiglitz mengenai globalisasi Bisa dipelajari di Globalization in addition to also Its Discontents, by Joseph E. Stiglitz, 2015.
Sebagai Epilog, globalisasi sebagai suatu ide dan konsep, menawarkan kesempatan untuk negara-negara untuk membangun perekonomian dan peradaban yang lebih maju, serta kepada individu dan masyarakat untuk melonjakkan nilai kehidupan, bagus dengan cara ekonomi, sosial, ataupun budaya.
0 Response to "Memahami Konsep Globalisasi Yang Wajib Kita Ketahui"
Posting Komentar