Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation) Yang wajib Kita Tau

Pengetahuan Fundamental seputar materi Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation), bila setiap warga negara wajib mempunyai kepahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini dikarenakan dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. wajib dicatat bahwa gaji lulusan ekonomi termasuk yang tertinggi dari disiplin apapun. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Kemampuan ilmu ekonomi misalnya pengambilan keputusan: apa yang wajib dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran

Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)

Tanah merupakan salah satu unsur penting kehidupan. Ia menjadi faktor penopang hidup sekaligus tempat tumbuh dan berkembang berbagai spesies. Sayangnya, eksistensi tanah yang semakin menyusut menjadi persoalan besar untuk keberlangsungan hidup. Di wilayah perkotaan contohnya, sebagian besar tanah sudah beralih fungsi menjadi bangunan, kantor, dan jalan raya. Disamping itu, berkurangnya ruang terbuka hijau menimbulkan dampak negatif yang tidak Bisa disepelekan.

Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Sementara di daerah pedesaan, luas Tanah yang sebelumnya dimanfaatkan untuk pertanian produktif juga menjalani nasib serupa. Tanah pertanian banyak yang telah berubah bentuk menjadi rumah, pabrik, gudang, dan sebagainya. Oleh karenanya, di kesempatan kali ini kita akan mempelajari sejauh mana dampak kerusakan tanah, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk memelihara kelestarian tanah (land conservation).

Badan Pusat Statistik Indonesia menyatakan adanya penurunan produksi padi dengan cara nasional di 2014 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dari sebesar 71.28 juta ton menjadi 70.83 juta ton. Diperkirakan bahwa penurunan tersebut terjadi Sebab berkurangnya Tanah pertanian, atau dengan Perkataan lain terjadi alih fungsi Tanah pertanian hingga mencapai 41,612 hektar Tanah produktif (www.cnnindonesia.com, Pemerintah Tambah Luas Sawah 700 Ribu Hektare Tahun Ini, Selasa 07 April 2015).

Sementara di China, menurut situs resmi kementerian pertanian setempat (the Ministry of Agriculture of the People’s Republic of China), total Tanah pertanian di negara itu kurang lebih sebesar 130.04 juta hektar di 2006. Namun demikian, sejak 1978 Tanah pertanian tersebut menjalani penurunan rata-rata sebanyak 0.14 juta hektar setiap tahunnya (www.english.agri.gov.cn).

Sedangkan di Amerika Serikat, Tanah pertanian juga menyusut setiap tahun. Data menyebutkan bahwa dari 2000-2013, Tanah pertanian menurun dari sekitar 2.16 juta hektar menjadi 2.10 juta hektar, atau menjalani penurunan sebesar 0.6 juta hektar (www.statistica.com).

Lebih lanjut, the United Nations Millenium Declaration menyatakan bahwa hampir 2 milliar hektar tanah menjalani degradasi (land degradation) karena aktivitas manusia. Setiap tahun tidak kurang dari 20 juta hektar tanah pertanian menjalani penurunan produksi tanaman agrikultur atau berubah fungsi menjadi bangunan.

Di Afrika dan Asia, terdapat sekitar 60% area yang terdampak oleh degradasi, sementara di Eropa sekitar 11%, dan di Amerika Utara tidak kurang dari 8%. Dengan demikian Bisa disimpulkan bahwa degradasi tanah merupakan masalah global yang serius.

Degradasi tanah sendiri terjadi antara lain Sebab pembalakan hutan, pembakaran Tanah, pengasaman di tanah, kontaminasi zat sisa industri, dan sebagainya.

Data-data diatas menunjukkan bahwa penurunan jumlah Tanah produktif, tidak aja berakibat buruk kepada fungsi tanah, namun juga membawa karena lain, yakni menurunnya produktivitas yang dihasilkan oleh tanah.

Selain Sebab faktor manusia, kerusakan tanah juga terjadi karena erosi (land erosion). Erosi tanah terjadi dengan cara alami karena faktor alam, seperti angin atau air (misalnya saat terjadi angin topan, banjir, gempa bumi). saat tanah menjalani erosi, maka akibatnya yaitu:
  • menurunnya produktivitas yang dihasilkan oleh tanah, terutama menyangkut perannya dalam memberi nutrisi di tumbuh-tumbuhan.
  • menurunnya kuantitas dan kualitas air yang tersimpan dalam tanah.
  • menurunnya kualitas tanah itu sendiri.

Untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut, maka diperlukan pemahaman akan pentingnya fungsi tanah, yaitu:
  • sebagai wadah penampung air hujan.
  • sarana mencegah Bala banjir, sarana rekreasi dan kebutuhan sosial, serta perlindungan sumber-sumber Hartah hayati (tumbuh-tumbuhan dan Fauna).
  • untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan perhutanan, sehingga tetap menghasilkan produksi yang bermanfaat untuk kehidupan manusia.
(Arnold, A, For the Sake of Water: Land Conservation as well as Watershed Protection, Sustain: A Journal of Environment as well as Sustainability, 2006).

The Food as well as Agriculture Organization (FAO) menekankan pentingnya fungsi dan peran tanah untuk lingkungan hidup, serta perlunya memelihara dan mengelola tanah dengan cara bijak.

Dalam salah satu konferensi'nya, the 39th Session of the FAO Conference di 6-13 Juni 2015 di Roma, Italia, FAO menyepakati revisi atas kesepakatan yang tertuang dalam the globe Soil Charter, yang di hakikatnya memuat pentingnya memelihara kelestarian tanah, termasuk langkah-langkah implementasinya.

Salah satu kalimat kunci yang menjadi pondasi persetujuan tersebut menegaskan bahwa tanah merupakan unsur utama kehidupan di bumi, dan bahwa pengelolaan tanah menjadi elemen dasar untuk kelangsungan hidup dalam jangka panjang.

Selain itu terdapat prinsip-prinsip utama dalam upaya perlindungan dan pemeliharaan tanah, berikut beberapa diantaranya:
  • Tanah merupakan sumberdaya penting sebagai pusat tumbuhnya makanan untuk kehidupan. Dengan demikian, pemeliharaan sumberdaya tanah sangat krusial dalam usaha memenuhi kebutuhan pangan, air, serta sumberdaya enegi lainnya.
  • Sumberdaya tanah terbentuk dari proses yang memakan waktu lama dan berbeda di setiap ekosistemnya. Oleh karenanya, upaya pemeliharaan sumberdaya tanah wajib memperhitungkan karakteristik tanah serta tipe pemanfaatannya.
  • Pengelolaan sumberdaya tanah yang berkesinambungan merupakan kunci untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka panjang. Oleh Sebab itu menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan antara pemanfaatan dan pemeliharaan.
  • Degradasi tanah akan mengurangi fungsi dan kemampuan tanah dalam menunjang ekosistem kehidupan; maka diperlukan pencegahan supaya kerusakan tanah tidak terjadi, dan cepat dilakukan rehabilitasi di tanah yang telah menjalani kerusakan.
(www.fao.org, brand-new World Soil Charter, June, 2015).

Berikut yaitu praktik-praktik umum pemeliharaan sekaligus perlindungan tanah diberbagai wilayah:
  • Untuk Tanah sawah dan ladang dilakukan metode rotasi tanaman, caranya dengan menanam jenis tumbuhan tertentu dengan cara berurutan dalam satu tahun. Adapun tujuannya untuk mengurangi erosi tanah sekaligus memenuhi variasi kebutuhan konsumsi masyarakat.
  • Pengelolaan sisa tanaman dengan memanfaatkan bagian tanaman yang tidak dipakai (setelah panen), misalnya untuk diolah menjadi pupuk atau produk ramah lingkungan (tas, kerajinan tangan, dan sebagainya).
  • Selain melalui sistem rotasi, di Tanah persawahan Bisa diterapkan sistem pengolahan dengan cara miring (sistem terasering), terutama di kontur tanah yang tidak rata atau berbukit-bukit. Tujuannya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya erosi tanah.
  • Penanaman tumbuhan pelindung. Beberapa jenis tanaman mempunyai akar kuat sehingga mampu melindungi tanah dan kandungan mineral didalamnya .
  • Untuk tanah/Tanah hutan, diupayakan pencegahan kerusakan hutan dan Tanah, termasuk kebakaran, pembakaran, serta penebangan liar (illegal logging).
  • Untuk Tanah perkotaan, dilakukan dengan menyediakan ruang terbuka hijau dan tanah lapang yang berfungsi sebagai penyimpan cadangan air serta pencegahan terhadap Bala banjir dan polusi udara.

Sebagai Epilog, dengan menyadari pentingnya keberadaan sumberdaya tanah sebagai unsur utama kehidupan, maka upaya memelihara kelestarian dan fungsi tanah niscaya akan mampu mencegah kerusakan tanah dalam jangka panjang.

0 Response to "Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation) Yang wajib Kita Tau"

Posting Komentar