Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union) Yang wajib Kita Ketahui

inti Fundamental dari materi Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union), bila setiap warga negeri wajib mempunyai kepahaman seputar pembahasan ekonomi, hal ini erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi di rumahtangga, masyarakat dan negara itu sendiri, maka belajar ekonomi memang wajib di galakkan sejak dini, sejak masih mengenal bangku pendidikan. Misalnya, karir paling populer yang Bisa dikejar kebanyakan dengan gelar ekonomi. Ekonomi mengajarkan bagaimana membuat keputusan yang tepat. Ini mengajarkan kita bagaimana Tips membuat pilihan, yang sangat penting dalam bisnis.

Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union)

23 Juni 2016 menjadi tonggak baru untuk negara Inggris setelah menentukan pilihan untuk keluar dari kerjasama Uni Eropa (the European Union). Pilihan untuk memisahkan diri (Brexit) membawa banyak konsekuensi, bagus disisi domestik ataupun dalam sudut pandang internasional. di kesempatan kali ini akan dibahas mengenai sejarah perkembangan blok Uni Eropa beserta isu-isu terkait keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Sejarah Blok Uni Eropa (the European Union)
Menurut data yang tercantum dalam situs resminya, Uni Eropa terdiri dari 28 negara anggota (sebelum Inggris menyatakan dengan cara resmi keluar dari blok tersebut), dengan luas area mencapai 4.23 juta km 2 dan populasi penduduk sebanyak lebih dari 506 juta jiwa, atau sekitar 7% dari total populasi penduduk dunia.

Selain itu, total Gross Domestic Product (GDP) yang dihasilkan oleh blok kerjasama ini di 2014 berkisar di angka € 13.92 trilliun atau setara dengan 25% total GDP global. Adapun total perdagangan (ekspor dan impor) blok tersebut menyumbang tak kurang dari 20% total perdagangan dunia (www.europa.eu).

Sejarah Terbentuknya Uni Eropa (the European Union).
Awal mula terbentuknya Uni Eropa di latarbelakangi oleh kondisi dunia yang porak-poranda pasca perang dunia ke-2. dengan cara garis besar, kondisi perekonomian negara-negara Eropa ditandai oleh beberapa indikator, diantaranya:
  • penurunan produktivitas ekonomi dalam negeri.
  • pasar yang berskala kecil sehingga hampir tidak ada perdagangan internasional (international trade).
  • kebutuhan mendesak untuk rekonstruksi dan integrasi ekonomi.
  • kebutuhan untuk pemulihan demokrasi dan stabilitas makro ekonomi.
  • kebutuhan untuk membuka perbatasan sehingga mampu melonjakkan lalu-lintas perdagangan antar negara.

di 1950, Menteri Luar Negeri Perancis, Robert Schuman menginisiasi kerjasama sektor industri baja di Eropa Barat, yang setelah itu disepakati oleh enam negara, yakni Belgia, Perancis, Italia, Luxembourg, Belanda, dan Jerman, dengan membentuk the European Coal along with Steel Community (ECSC) di tahun berikutnya.

Tujuh tahun berselang, 1957, enam negara tersebut memperluas kerjasama di sektor energi melalui penghapusan hambatan tarif antar negara, dengan mendirikan entitas the European Atomic Energy Community (EURATOM) dan the European Economic Community (EEC). Dari sini lantas digagas pembentukan pasar tunggal Eropa.

Satu dasawarsa setelah itu, tepatnya di 1967, tiga institusi tersebut (ECSC, EURATOM, dan EEC) melebur menjadi satu organisasi baru yang dinamai the European Community.

di 1973, Denmark, Irlandia, dan Inggris bergabung dalam the European Community.

Delapan tahun setelahnya, 1981, Yunani masuk menjadi anggota baru.

setelah itu di 1986, Portugal dan Spanyol menyatakan bergabung dalam blok Komunitas Eropa.

di 1992 ditandatangani Kesepakatan Maastricht (the Treaty of Maastricht), yang antara lain menegaskan tujuan berdirinya the European Union (EU), yakni:
  • Mempromosikan peningkatan kondisi ekonomi dan sosial dengan cara seimbang dan berkelanjutan melalui penguatan ekonomi-sosial dan kerjasama di sektor moneter, termasuk penggunaan mata uang tunggal (single currency).
  • Menegaskan identitas tunggal melalui kebijakan bersama terkait keamanan dan persoalan luar negeri, serta kebijakan pertahanan.
  • Memperkuat perlindungan terhadap hak-hak dan kepentingan warga negara anggota melalui kewarganegaraan Uni Eropa
  • Mengembangkan kerjasama di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.
(Council of the European Communities Commission of the European Communities, Treaty on European Union, 1992).

Selanjutnya di 1995, Austria, Finlandia, dan Swedia bergabung dengan Uni Eropa.

1999 merupakan tahun diperkenalkannya mata uang tunggal Eropa, Euro.

di 2001 Yunani bergabung dalam Uni Eropa.

1 Januari 2002, dengan cara resmi Euro dipergunakan sebagai mata uang 12 dari total 15 negara anggota EU, yakni Austria, Belgia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luxembourg, Belanda, Portugal, dan Spanyol. Sebagai catatan, kelompok negara pengguna mata uang Euro dikenal dengan istilah the Euro Zone.

di 2004 terdapat 10 negara baru yang bergabung dalam Uni Eropa, yaitu Siprus (Cyprus), Ceko (Czech Republic), Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia.

Tiga tahun berikutnya, di 2007, Bulgaria dan Rumania bergabung. di tahun ini disepakati juga Kesepakatan Lisbon (the Treaty of Lisbon), yang antara lain memuat perihal penyederhanaan struktur organisasi Uni Eropa.

setelah itu di 2013 Kroasia bergabung dengan Uni Eropa, sehingga total negara yang tergabung dalam Uni Eropa genap berjumlah 28 negara.

Selanjutnya, kerjasama dalam blok Uni Eropa meliputi beberapa bidang, antara lain: Pasar tunggal Eropa, Kebijakan moneter, Perikatan ekonomi dan sosial, Kebijakan keamanan dan luar negeri, Kebijakan tenaga kerja, Perlindungan lingkungan, Kebijakan pertahanan, serta Kebebasan dan Kesetaraan Hukum.

Lebih lanjut, organisasi Uni Eropa terdiri dari beberapa instrumen, yaitu:
  1. The European Council. Instrumen ini menjadi pemegang kendali strategis untuk kebijakan Uni Eropa, terdiri dari kepala negara/pemerintahan negara-negara anggota yang dengan cara rutin mengadakan pertemuan tingkat tinggi.
  2. The European Commisision atau Komisi Eropa. Komisi ini bertindak sebagai pengendali operasional, terdiri dari 28 komisioner mewakili masing-masing anggota.
  3. The Council of the European Union. Institusi ini merupakan representasi/perwakilan anggota setingkat menteri.
  4. The European Parliament atau parlemen Eropa. Merupakan representasi warga negara yang tergabung dalam Uni Eropa, terdiri dari 751 perwakilan yang dipilih setiap lima tahun sekali.
  5. Institusi lain seperti the Court of Justice dan the European Central Bank (ECB), dengan kewenangannya masing-masing.

Keluarnya Inggris dari keanggotaan Uni Eropa (Brexit).
Terdapat beberapa masalah penyebab munculnya referendum rakyat Inggris dalam menentukan pilihan untuk bertahan menjadi anggota Uni Eropa atau memilih berada diluar institusi tersebut.

Masalah imigran. Banyaknya kaum migran yang masuk ke Inggris sehingga mengurangi peluang kerja untuk warga negara lokal. Tercatat lebih dari 4 juta imigran masuk ke inggris di 2014, termasuk 25% yang berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Isu mengenai imigran berdampak langsung di kondisi makro dan mikro ekonomi domestik Inggris. Disatu sisi, banyaknya tenaga kerja akan memberi peluang untuk melonjakkan output produksi, sehingga memicu pertumbuhan ekonomi dan melonjakkan Gross Domestic Product (GDP).

Namun disisi lain, apabila Inggris memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa maka akan memberi peluang lebih besar untuk warga negara untuk memperoleh pekerjaan (seiring berkurangnya persaingan di pasar tenaga kerja), sehingga membagikan manfaat ekonomis lebih banyak di warga Inggris.

Masalah Perdagangan. Isu ini terkait dengan kesepakatan blok Uni Eropa yang mengatur mengenai tata Tips perdagangan dan pengurangan hambatan dan tarif, untuk memudahkan lalu-lintas perdagangan antar wilayah. Kesepakatan ini dinilai sebagian pihak membagikan keuntungan ekonomis dan melonjakkan pertumbuhan ekonomi domestik Inggris.

Sebagai catatan, transaksi perdagangan Inggris dengan Uni Eropa menyumbang lebih dari £ 400 milliar per tahun untuk perekonomian Inggris. Disamping itu terdapat lebih dari 50% perdagangan barang dan jasa dari Inggris yang mengalir ke Uni Eropa, dan lebih dari 60% usaha kecil (modest enterprises) yang berasal dari Inggris mengekspor produknya ke Uni Eropa.

Dipihak lain, mereka yang tidak menginginkan bergabung dengan Uni Eropa menyatakan bahwa Inggris tidak wajib menaati Anggaran-Anggaran dalam kesepakatan Uni Eropa yang dianggap memberatkan. Terlebih, keluarnya Inggris dari blok Uni Eropa juga Bisa memberi ruang lebih kepada produsen dalam negeri untuk memproduksi sesuai permintaan pasar.

Faktor Modal dan Investasi. Investasi dari kedua pihak, bagus Inggris ataupun Uni Eropa telah berjalan dengan bagus, sehingga pendapat yang ingin Inggris bertahan di Uni Eropa mengkhawatirkan timbulnya gejolak ekonomi dalam negeri karena pelarian modal (capital flight) apabila Inggris memilih keluar dari Uni Eropa.

Pihak yang setuju Inggris keluar dari Uni Eropa berkeyakinan bahwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa justru akan memicu investasi dalam negeri, Sebab tidak lagi terikat dengan Anggaran Uni Eropa. Selain itu, investasi Inggris di Uni Eropa di 2015 sebesar £ 13 milliar dianggap terlalu besar dan Bisa lebih bermanfaat apabila ditarik ke dalam negeri.

Isu-isu lain, termasuk pertahanan-keamanan, pencegahan tindak kejahatan seperti penyelundupan dan terorisme, hingga dengan pengaruh di sektor pertanian dan pariwisata. Masing-masing pihak membagikan argumen untuk mempertahankan pendapatnya.

di akhirnya, keputusan sudah diambil, warga negara Inggris telah menentukan pilihannya untuk keluar dari Uni Eropa dan membawa serta konsekuensi-konsekuensinya.

0 Response to "Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union) Yang wajib Kita Ketahui"

Posting Komentar